Simalungun – Kejaksaan Negeri Simalungun melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terus mengusut dugaan korupsi pelatihan ketahanan pangan dan Bumdes Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun.
Teranyar, penyidik Pidsus memanggil dan memeriksa lima orang saksi, yang diketahui camat yang ada di Kabupaten Simalungun pada 9 April 2026.
“Kali ini, lima orang saksi diperiksa oleh penyidik guna mengumpulkan bukti-bukti untuk dapat mengungkap kasus ini,” demikian keterangan pihak Seksi Pidana Khusus di akun Facebook resminya.
Disebutkan, para saksi yang hadir dan diperiksa merupakan para camat di Kabupaten Simalungun.
Penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.
Baca juga: Kejari Toba Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi
Disebutkan, sejak dimulainya tahap penyidikan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Simalungun telah melakukan pemeriksaan terhadap 115 orang saksi.
Mereka diantaranya para pangulu (kepala desa) di wilayah Kabupaten Simalungun, para sekretaris desa di wilayah Kabupaten Simalungun, para camat, operator komputer Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun.
Kemudian para Kaur Keuangan, para direktur BUMNag, para Sekretaris BUMNag, pengawas BUMNag, bendahara BUMNag, peserta Pelatihan Ketahanan Pangan yang Sehat dan Aman serta Pengelolaan dan Pembangunan BUMDes.
Ikut juga diperiksa para pegawai Simalungun City Hotel, para Koordinator dan Administrator Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagori Kabupaten Simalungun.
Pemeriksaan ini berlangsung secara maraton selama satu bulan lebih terhitung sejak Senin, 2 Maret 2026.
Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta hukum secara terang benderang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Yudi Sahputers dikonfirmasi ke nomor WhatsApp soal informasi yang diungkap di media sosial tersebut, belum memberikan respons. []
