Site icon Opsi.ID

Dukung Legalisasi Ganja Medis, Hinca Panjaitan Ajak Berkontemplasi

Ilustrasi daun ganja. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi daun ganja. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Anggota DPR RI, Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyatakan dukungannya terhadap pemanfaatan ganja untuk kepentingan medis. Hal itu sampaikan saat Rapat Kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 5 Mei 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menyoroti lambatnya pemerintah menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan riset ganja medis, dan menegaskan bahwa kebijakan tanpa penelitian hanya berbasis asumsi.

Dalam rapat tersebut, Hinca mengangkat kasus seorang anak bernama Pika yang menderita cerebral palsy. Pada akhirnya Pika meninggal dunia setelah perjuangan panjang keluarganya untuk mendapatkan akses ganja medis.

“Seorang anak kecil dibawa ibunya untuk menyampaikan isi hatinya. Seorang anak kecil namanya Pika. Seorang anak kecil yang lahir sakit dan satu-satunya obat untuk dia adalah ganja medis. Di sini perdebatannya, karena itu saya ingin mengajak berkontemplasi,” katanya.

Hinca mengusulkan agar legalisasi ganja medis dilakukan secara terbatas melalui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga distribusi berlangsung legal, transparan, dan terkontrol.

Ia menekankan perlunya regulasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan serta riset komprehensif guna memahami dampak positif maupun negatif ganja medis.

Dukungan ini menambah tekanan politik terhadap pemerintah dan menjadi sinyal bahwa isu ganja medis semakin mendapat perhatian serius di parlemen. []

Exit mobile version