Site icon Opsi.ID

GMKI Soroti Pernyataan Jusuf Kalla, Ajak Jaga Kerukunan

PP GMKI

PP GMKI. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pengurus Pusat GMKI menyayangkan pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait istilah “syahid”.

Pernyataan itu dinilai berpotensi memicu ketegangan antar umat beragama.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan PP GMKI, Combyan Lombongbitung, mengatakan pernyataan tersebut tidak sejalan dengan ajaran Kristen maupun prinsip bernegara.

Menurut Combyan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/4/2026), GMKI menilai pernyataan Jusuf Kalla menyesatkan.

“Karena tindakan pembunuhan tidak dapat dibenarkan, baik secara ajaran agama Kristen maupun dalam prinsip bernegara,” ujarnya, dikutip Rabu (15/4/2026).

Combyan berujar, ajaran Kristen menekankan kasih kepada sesama dan menolak segala bentuk kekerasan. 

Ia juga mengingatkan bahwa dalam konteks hukum, pembunuhan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

PP GMKI menilai pernyataan tersebut berpotensi disalahartikan dan memicu keresahan di masyarakat, serta dapat mengganggu stabilitas sosial.

GMKI menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila yang menjunjung kemanusiaan dan persatuan.

“Pernyataan tokoh nasional harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab agar tidak mencederai persaudaraan,” kata Combyan.

Sekretaris Fungsi Gereja PP GMKI, Sonya Simanjuntak, menegaskan bahwa dalam iman Kristen tidak ada konsep keselamatan melalui kekerasan.

Ia menilai mengaitkan pembunuhan dengan kemuliaan spiritual merupakan pemahaman yang keliru dan bertentangan dengan ajaran Alkitab.

“Perintah ‘jangan membunuh’ adalah mutlak. Bahkan, kami diajarkan untuk mengasihi musuh,” ujarnya.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Dorong Jusuf Kalla Minta Maaf soal Pernyataan Syahid

GMKI mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kerukunan. Tidak menjadikan agama sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan.

Organisasi tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan. []

Exit mobile version