Site icon Opsi.ID

Infografis: Fokus Rekrut PPPK 2022, Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 2023

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, status tenaga honorer akan selesai atau dihilangkan pada 2023. Sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

“Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dikutip di Jakarta, Rabu, 19 Januari 2022.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan mengenai penyelesaian pekerjaan mendasar seperti yang dilakukan oleh tenaga kebersihan (cleaning service) dan tenaga keamanan (sekuriti), disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing) dengan beban biaya umum, bukan biaya gaji.

“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” ujar Tjahjo.

Berikut informasi selengkapnya:

Exit mobile version