Jakarta – Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) mengeluarkan tujuh poin pernyataan sikap terkait polemik ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang beredar luas di masyarakat.
Dalam surat resmi tertanggal 15 April 2026, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MUKI menilai potongan video ceramah tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Kristen, khususnya terkait pernyataan mengenai “mati syahid”.
MUKI menegaskan, dalam ajaran Kristen tidak dikenal konsep tersebut sebagaimana yang dipahami dalam konteks yang beredar. Sebaliknya, ajaran Kristiani menekankan larangan membunuh serta mengedepankan kasih, termasuk kepada sesama dan bahkan kepada musuh.
Meski demikian, MUKI mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog guna menjaga kerukunan antarumat beragama.
MUKI meminta Nasaruddin Umar bersama jajaran Kementerian Agama untuk proaktif memfasilitasi dialog antara umat Kristen dan Islam guna mencegah potensi konflik yang lebih luas.
Selain itu, MUKI juga mendorong para pimpinan gereja di Indonesia untuk menyampaikan imbauan yang menyejukkan kepada umat, agar polemik tidak berkembang menjadi perpecahan.
Kepada Jusuf Kalla, MUKI meminta agar membuka ruang dialog dengan berbagai elemen gereja dan organisasi Kristen. MUKI menyatakan telah mengirimkan surat untuk menjalin komunikasi langsung.
“MUKI tetap mengutamakan dialog daripada mempertentangkan dan mencari permusuhan,” demikian salah satu poin pernyataan tersebut.
Baca juga: PGLII Nilai Pernyataan Jusuf Kalla Keliru, Minta Klarifikasi
Di sisi lain, MUKI mengimbau umat Kristen untuk merespons polemik dengan sikap tenang, tidak terprovokasi, serta tetap menjaga kedamaian dan toleransi antarumat beragama.
Organisasi ini juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerukunan melalui prinsip “4K”, yakni kebenaran, keadilan, kesetaraan, dan kasih, dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pernyataan ini ditandatangani Ketua Umum DPP MUKI Djasarmen Purba dan Sekretaris Jenderal Pdt. Dr. Joice Ester Raranta. []
