Site icon Opsi.ID

PSI Sambut Positif Pembatasan Medsos Anak-anak

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka. (Foto: Ist)

Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut positif terobosan pemerintah  untuk membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangannya di Jakarta belum lama ini, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah penting dan penuh empati untuk melindungi masa depan anak-anak.

“Ini upaya sistematis dan terlembaga untuk memberikan hak kepada anak agar tumbuh di lingkungan yang aman secara psikologis,” katanya, dilansir Rabu, 1 April 2026.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta aturan turunannya berupa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan itu menyebut, sejak 28 Maret 2026, akun anak-anak di bawah usia 16 akan dinonaktifkan.

Isyana menegaskan, masa pra-remaja adalah fase krusial pembentukan jati diri seorang individu.

Pada masa tersebut, kata dia, membatasi paparan yang tidak sehat seperti konten seksual atau kekerasan, perundungan siber (cyber bullying), akan membantu anak tumbuh lebih sehat.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka

Dengan tidak bermedsos, anak-anak memiliki kesempatan lebih besar untuk berinteraksi secara langsung dengan keluarga dan teman sebaya.

“Di lingkungan nyata, mereka bisa menempa empati dan mengasah keterampilan sosial,” ujar Isyana.

PSI yakin, kebijakan ini menjadi benteng awal untuk menjauhkan anak-anak dari konten-konten yang tidak sesuai dengan tingkat kematangan emosional mereka dan mencegah adiksi gadget pada anak.

“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir untuk melindungi anak Indonesia,” tukas Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini. []

Exit mobile version