News Selasa, 21 Juni 2022 | 20:06

Komisi II Setuju RUU Lima Provinsi Dibawa ke Paripurna, Ini Kata Politisi Demokrat

Lihat Foto  Komisi II Setuju RUU Lima Provinsi Dibawa ke Paripurna, Ini Kata Politisi Demokrat Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia. (Foto:Instagram)

Jakarta - Komisi II DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Lima Provinsi, yaitu provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, untuk kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

Sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya hingga seluruhnya menyatakan setuju RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

"Saya menanyakan kepada seluruh fraksi, Komite I DPD RI, dan Pemerintah, apakah pembentukan RUU Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur dapat disetujui menjadi draft final dan akan dibawa ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR mendatang?," tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI.

Pertanyaan itu kemudian dijawab `setuju` oleh seluruh anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan perwakilan Komite I DPD RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia menyatakan meski fraksinya mendukung RUU ini berlanjut pada tahap pengambilan keputusan Rapat Paripurna, namun ia memberikan catatan termasuk di antaranya mengenai batas wilayah.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, batas wilayah masing-masing provinsi harus nyata dan terdata dengan jelas.

"Harus jelas (batas wilayah provinsi) sehingga dalam pengelolaan dan penataannya jelas, mana yang menjadi otoritas dari satu provinsi. sehingga tidak terjadi lempar kewenangan dan lempar dalam hal pembangunan serta penanganan dalam provinsi tersebut. misalnya dalam hal wilayah perbatasan," ujar Rezka.

Lebih lanjut, kata dia, dengan adanya batas wilayah yang jelas dalam satu wilayah dapat lebih terstruktur dalam mengembangkan wilayah dan kesejahteraan dari masyarakatnya.

Menurutnya, setiap wilayah mempunyai karakteristik wilayah yang berbeda-beda sehingga hal ini sangat berpengaruh pada kewenangan dan pengembangan wilayahnya.

"Contoh ada satu wilayah yang rawan dengan gempa, dengan diketahuinya karakteristik satu wilayah tersebut bisa mengantisipasi dari awal sehingga wilayah tersebut bisa menanggulangi bencana dengan baik, dengan mendeteksi dari awal dan meminimalisir kerugian materi ataupun akibat bencana itu," Rezka.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya