Daerah Selasa, 25 Januari 2022 | 09:01

Pria di Makassar Buron Usai Mencabuli Bocah 11 Tahun

Lihat Foto  Pria di Makassar Buron Usai Mencabuli Bocah 11 Tahun Ilustrasi pencabulan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Seorang pria berinisial G 40 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi karena mencabuli bocah usia 11 tahun yang merupakan tetangganya.

Pelaku melakukan aksi bejatnya setelah menjebak korban bermain game online dan memberinya uang.

"Pelaku mengajak korban dan di iming-imingi main game di handphone. Kemudia korban diberi uang," kata Kepala Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Makassar Muslimin, Senin 24 Januari 2022.

Dugaan kekerasan seksual ini terjadi pada Kamis 20 Januari 2022 lalu. Pihak korban awalnya melaporkan aksi G ke PPPA Makassar.

Korban kini dalam pengawasan Unit PPPA Makassar. Pendampingan psikologis diberikan kepada korban.

"Penanganan konselin psikologinya ditangani ahli sementara berjalan terus, besok kita panggil lagi," jelas Muslimin.

Sementara G sudah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Sejauh informasi yang diterima PPPA, G dinyatakan buron.

"Masih dalam pengejaran polisi, pelakunya masih buron, belum ditangkap," pungkas Muslimin. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya