Semarang – Setelah mengikuti uji kompetensi dan wawancara, sebanyak 10 orang Calon Pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2022-2027 dinyatakan lulus. Mereka berhak mengikuti tahap berikutnya.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Jateng, Sumarno, menyampaikan, uji kompetensi dan wawancara diikuti 27 orang calon, karena satu orang calon tidak hadir. Dari uji tersebut, 10 orang dinyatakan lulus.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi uji kompetensi dan wawancara diharuskan mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual oleh Baznas RI. Jadwalnya akan kami informasikan lebih lanjut,” bebernya, Senin 23 Mei 2022.
Baca juga:
SWI Temukan 7 Entitas yang Melakukan Penawaran Investasi Tanpa Izin
8 Cara Menghindari Pencurian Data dengan Metode Email Phising Jadi Berkas HTML
Ditambahkan, sepuluh orang yang lulus seleksi tersebut adalah Ahmad Darodji, Sholahuddin Aly, Ahmad Hadlor Ihsan, Muhammad Zain Yusuf, R Wibowo, Rozihan, Muhammad Faeshol, Endang Suryana, Sholihul Huda, dan Muh Arifin.
“Seluruh dokumen persyaratan peserta tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia seleksi. Perlu kembali kami ingatkan, setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tandas Sumarno.