Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membantah dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon seluler Indonesia.
Kemenkominfo mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan diketahui bahwa pihaknya tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.
"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo," kata Kemenkominfo seperti mengutip catatan ANTARA, Kamis, 1 September 2022.
Lebih lanjut, Kemenkominfo mengklaim sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain soal dugaan kebocoran data tersebut.
Sebelumnya pada Kamis pagi, beredar kabar sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
"Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," tulis Muh. Rifqi Priyo S. melalui akun Twitter-nya.
Dalam utas Twitter itu, dia juga turut melampirkan gambar tangkapan layar akun Bjorka yang mengklaim memiliki data tersebut.
Gambar tangkapan layar juga menampilkan rincian jumlah data yang bocor, termasuk besaran kapasitas data hingga harga data yang dipatok 50 ribu dolar AS.[]