Manado – Unit Reskrim Polsek Dumoga Utara Polres Bolmong bersama Polsek Pinolosian Polres Bolmong Selatan mengamankan 2 dari 3 pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang terjadi di Konarom Barat, Dumoga Tenggara, Bolmong, pada Senin 10 Januari 2022 lalu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan kedua pelaku merupakan saudara kembar warga Konarom Barat.
“Kedua pelaku adalah saudara kembar, sama-sama berinisial NM 20 tahun, warga Konarom Barat. Keduanya ditangkap pada Selasa 8 Februari 2022 malam, di wilayah Pinolosian, Bolmong Selatan,” ujarnya, Kamis 10 Februari 2022 di Mapolda Sulut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, keduanya bersama satu pelaku lainnya menganiaya Randi Nurhamidin 23 tahun, warga Ibolian, Dumoga Tenggara.
“Pagi itu korban dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara hajatan kerabatnya di Konarom Barat. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihadang oleh ketiga pelaku, dan tanpa sebab yang jelas, ketiganya langsung mengeroyok korban. Setelah itu ketiga pelaku melarikan diri,” jelas Abast.
Baca juga:
Viral di Media Sosial Pengeroyokan Remaja Putri di Bengkulu
Polisi Tangkap 10 Pelaku Pengeroyokan Anggota Dit Polairud Baharkam Polri
Penganiayaan secara bersama-sama tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar di wajah serta tubuhnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Dumoga Utara, beberapa saat usai kejadian.
“Kedua pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolsek Dumoga Utara untuk diproses lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Abast. []