Jakarta - Sedikitnya 2.154 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil diselamatkan kepolisian melalui satgas bentukan kapolri.
Dari jumlah itu, sebanyak 834 orang tersangka ditangkap, sebagaimana diungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat, 21 Juli 2023.
Menurut dia, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 834 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan dilansir dari laman Humas Polri.
BACA JUGA: Perdagangan Ginjal Manusia ke Kamboja Libatkan Oknum Polisi
Jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sejauh ini kata dia, sebanyak 684 laporan.
Dari jumlah tersebut, Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 2.154 korban. Modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 477. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 208. Eksploitasi Anak sebanyak 53,” pungkasnya. []