Daerah Jum'at, 25 Februari 2022 | 06:02

24 Korban Terorisme asal Jabar Dapat Kompensasi Negara

Lihat Foto 24 Korban Terorisme asal Jabar Dapat Kompensasi Negara Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyerahkan kompensasi kepada korban tindak pindana terorisme di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022. (Opsi/Biro Adpim Jabar).
Editor: Yohanes Charles

Bandung – Sebanyak 24 korban terorisme di masa lalu mendapatkan kompensasi dari negara. Total nilai kompensasi yang diberikan kepada 25 korban yang memiliki kartu tanda penduduk Jabar berkisar Rp3 miliar. 

Pemberian kompensasi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022. 

"Saya mengucapkan terima kasih karena di hari ini ada penyintas sebanyak 24 korban. Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018," kata Ridwan Kamil. 

Ridwan Kamil menjelaskan, kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada para korban terorisme. Selain kompensasi, negara juga memberikan dukungan moral dan psikologis. 

"Negara dalam kesempatan ini menunjukkan kehadirannya baik secara lahir, moral, material maupun psikologis maupun klinisnya," kata pria yang kerap disapa Kang Emil. 

Baca juga: Gegara Hal Ini Anies Baswedan Dituding Masuk Pusaran Teroris

Ridwan Kamil menambahkan, mereka yang mendapatkan kompensasi ini merupakan korban dari peristiwa terorisme di masa lampau. Namun dari semua kejadian terorisme tersebut tidak ada yang terjadi di Jawa Barat. 

"Tadi dari pidato Pak Hasto (Ketua LPSK) disampaikan, 100 persen kejadiannya terjadi di luar Jawa Barat jadi tidak ada satupun kejadian di Jawa Barat tapi korban-korbannya ber- KTP di Jawa Barat," kata Kang Emil.

Meskipun begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warganya. Salah satu caranya adalah dengan mengurangi dan mengantisipasi sumber-sumber kebencian.

Baca juga: Mahfud Md: Tidak Ada Hubungan MUI dan Terduga Teroris di Bekasi

Misalnya jika sumber kebencian yang berasal karena faktor ekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat rutin memberikan bantuan sosial. Sedangkan jika sumber kebencian berasal dari faktor nonekonomi, maka Pemda Provinsi Jawa Barat mencegahmya dengan cara memperbanyak dialog. 

"Dan ini menjadi pesan bahwa di Jawa Barat terus diupayakan yang namanya kondusivitas untuk mengurangi sumber-sumber kebencian. Jika sumber kebenciannya datang dari ekonomi kita banyak program ekonomi dan jika faktornya bukan ekonomi kita memperbanyak dialog-dialog di antara sesama pemangku kepentingan di Jawa Barat," kata Kang Emil.

"Sehingga Jawa Barat harus juara lahir batin, tidak ada lagi kebencian-kebencian yang menjadi benih-benih kekerasan dan terorisme dan mudah-mudahan menjadi percontohan juga," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atomojo Suryo mengatakan, pemberian kompensasi ini merupakan rangkaian dari seluruh pekerjaan LPSK dalam memfasilitasi para korban terorisme.

Penyerahan kompensasi sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

"Untuk periode ini sengaja kami melakukan di masing-masing provinsi dan kami serahkan bersama bapak-bapak dan ibu kepala daerahnya," kata Hasto. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya