News Sabtu, 11 Maret 2023 | 15:03

266 Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani: Semua Kami Tindak Lanjuti

Lihat Foto 266 Laporan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani: Semua Kami Tindak Lanjuti Menkeu Sri Mulyani. (Foto: kemenkeu)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud Md melakukan pertemuan pasca isu transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam keterangan pers bersama dengan Mahfud, Menteri Sri Mulyani mengatakan, pihaknya secara terus menerus selalu bekerja sama dengan seluruh instansi terkait termasuk Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dikatakannya, sejak tahun 2007 sampai dengan 2023, Kemenkeu menerima informasi dari PPATK sebanyak 266 surat atau data soal transaksi mencurigakan.

Pengakuan Mulyani, yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam surat terakhir pada Kamis, 9 Maret 2023, hanya sebanyak 194 data.

"Tapi saya sudah cek, karena datanya itu perlu kita sampaikan ke publik, jadi ternyata sesudah dicek surat-surat dari PPATK kepada Kemenkeu dari 2007 -2023 mencapai 266 surat," ujar Menteri Mulyani.

Dia lalu menegaskan, dari 266 surat PPATK ini sebenarnya 185 adalah permintaan dari kemenkeu.  

"Jadi artinya kami yang meminta PPATK untuk menyampaikan informasi menyangkut biasanya data dari ASN di bawah Kemenkeu, karena kami bertugas untuk mengawasi, membimbing, dan terus menjaga seluruh ASN di Kemenkeu," katanya.

"Jadi 185 adalah permintaan dari Irjen Kemenkeu kepada PPATK, sedangkan sisanya 81 itu inisiatif dari PPATK," imbuhnya.

Dikatakannya, PPATK menjalankan tugasnya dan menemukan adanya 81 transaksi yang menyangkut aparat di Kemenkeu kemudian transaksinya itu disampaikan kepada kemenkeu.

"Jumlah dari 2007-2023 ada 964 pegawai yang diidentifikasikan, ini ya rata-rata 60-an dari jumlah karyawan kemenkeu mencapai 74 ribu," tambahnya lagi.

Jumlah sebanyak 964 itu kata dia, akumulasi jumlah pegawai yang diidentifikasi oleh kemenkeu atau diidentifikasi oleh PPATK.

Menteri Mulyani kemudian menegaskan, dari surat-surat yang disampaikan PPATK tersebut, pihaknya telah melakukan tindak lanjut. 

"Semuanya," tegas dia. "Jadi kalau kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, ingin meluruskan sore hari ini, seluruh surat yang dari PPATK yang dikirim ke kami, baik itu yang permintaan dari kami atau atas inisiatif PPATK semuanya ditindaklanjuti," tukasnya.

BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Sri Mulyani Pertanyakan Cara Menghitungnya

Dari tindak lanjut itu, terang Menteri Mulyani, 86 diantaranya dibutuhkan bukti-bukti tambahan yang dilakukan dengan cara pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan.

Di mana informasi yang disampaikan, belum memadai dan terus menambah informasi oleh Itjen Kemenkeu dengan cara pulbaket.

"Kita telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. Soal hukuman disiplin mengacu UU ASN dan PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin ASN," ujarnya. 

Diakuinya, ada surat dari PPATK yang memang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawai yang dilaporkan sudah pensiun atau tidak ditemukan informasi lebih lanjut atau ternyata informasi itu bukan menyangkut pegawai Kemenkeu.

Lalu, ada 16 kasus yang dilimpahkan ke APH. 

"Nanti Pak Mahfud akan menyampaikan. Karena kemenkeu adalah bendahara negara, kami bukan APH. Jadi kalau ada kasus yang menyangkut tindakan hukum, apaka itu kriminal, itulah yang kemudian kita sampaikan ke APH, apakah itu KPK, Kejaksaan atau Kepolisian," jelasnya.

Menteri Mulyani mengaku senang mendengar berita soal transaksi Rp 300 triliun dan juga keinginan Mahfud Md bahwa Kemenkeu di bawah kepemimpinan Menteri Mulyani untuk melakukan tindakan konsisten.

"Saya sangat senang mendapatkan dukungan dari Pak Mahfud. Saya juga senang di dalam kasus ini mendapatkan dukungan dan terus menerus dorongan dari Pak Mahfud maupun instansi lain, PPATK dan APH di dalam menjalankan tugas untuk membersihkan kemenkeu," tegasnya.

Menteri Mulyani menegaskan, dalam hal ini tidak ada yang tidak akan pihaknya buka.  Seperti pegawai di kemenkeu walaupun sudah mendapat hukuman disiplin berupa pemberhentian, pihaknya akan terus mengikuti kasus.

Kalau masih ada data yang berasal kemenkeu untuk membantu APH menjalankan tindakan penegakan hukum, pihaknya juga akan terus kerja sama.

"Sehingga apa yang terjadi dengan RAT dan ED atau saudara lain yang disebutkan sebagai siklus, monggo saya akan terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum," tandasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya