Daerah Sabtu, 03 September 2022 | 13:09

27 Agen Judi di Aceh Jaya Ditangkap, Polisi Sita 69 B Koin Higgs Domino

Lihat Foto 27 Agen Judi di Aceh Jaya Ditangkap, Polisi Sita 69 B Koin Higgs Domino Pengungkapan praktik judi online di Aceh Jaya. (Foto:Opsi/Humas Polres Aceh Jaya)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Polres Aceh Jaya, Provinsi Aceh meringkus 27 agen judi online jenis koin Higgs Domino. Penjudi itu ditangkap di sejumlah wilayah hukum Polres Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Yudi Wiyono mengatakan pihaknya tidak menahan semua agen. Dari 27 agen yang ditangkap, polisi melepaskan 24 orang dan menahan tiga agen, yakni RG (23), M (24), dan WW (31).

"24 pelaku hanya pembinaan. Tiga kita tahan. Sedangkan barang bukti yang kita amankan yakni uang tunai sebesar Rp 3,2 juta dan akun judi online Higgs Domino berisi koin sebanyak 69 B," kata Kapolres, AKBP Yudi Wiyono dalam konferensi pers, Jumat, 2 September 2022.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik judi online yang sudah sangat meresahkan warga di Aceh Jaya.

"Penangkapan dilakukan sejak personel Polres Aceh Jaya menggelar operasi sejak tanggal 19 sampai 31 Agustus 2022," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil menyita sejumlah telepon seluler yang dipakai untuk bermain dan uang tunai yang diduga hasil penjualan koin.

"Kita mengimbau seluruh masyarakat di Aceh Jaya agar tidak ikut serta dalam melakukan perbuatan permainan judi online maupun judi konvensional," tuturnya.

Dia berharap, semoga seluruh warga Aceh Jaya bersih dari praktik permainan judi online. Lantas, ia mengimbau agar masyarakat bisa mendapatkan rejeki dari pekerjaan yang halal.

"Hindari berjudi. Carilah rezeki dengan keringat, karena itu lebih berkah," ucap AKBP Yudi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya