Jakarta - Polisi dalam sepekan ini menangkap sedikitnya tiga publik figur atas kasus penyalahgunaan narkoba. Teranyar, artis berinisial RN diamankan pada Senin malam, 13 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan tersebut. Kendati demikian ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas artis berinsial RN.
"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin kemarin.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mukti Juharsa mengatakan RN ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja.
"Ganja," ujar Mukti saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
Penangkapan terhadap RN adalah kasus ketiga dalam kurun waktu sepekan yang melibatkan publik figur atas perkara penyalahgunaan narkotika.
Jeff Smith
Aktor sinetron Jeff Smith kembali ditangkap polisi di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat pada 7 Desember 2021, sekira pukul 18.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti dua lembar LSD (Lysergic Acid Diethylamide).
Ia dilaporkan membeli 50 lembar jenis narkoba tersebut secara daring dengan harga Rp500.000 per lembar.
Bobby Joseph
Tiga hari setelah penangkapan Jeff Smith, polisi kembali mengamankan pesinetron, Bobby Joseph yang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Bobby Joseph ditangkap setelah seorang warga mengadu adanya transaksi narkoba di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan dan berpindah ke kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi menemukan barang bukti di lokasi kejadian berupa satu bungkus plastik klip yang berisi 0,49 gram sabu, satu buah kaca pipet, alat hisap sabu.
Selain mengonsumsi narkoba, Bobby Joseph juga terlibat dalam jual beli narkoba jenis sintetis alias gorila dan berperan sebagai perantara atau calo. []