Daerah Sabtu, 19 Februari 2022 | 13:02

3 Gudang Penyimpanan Minyak Goreng di Deli Serdang, Pemilik Diultimatum

Lihat Foto 3 Gudang Penyimpanan Minyak Goreng di Deli Serdang, Pemilik Diultimatum Satgas Pangan menemukan minyak goreng kemasan masih menumpuk dalam salah satu gudang di Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara Kombes John Charles Edison Nababan mengultimatum pemilik gudang untuk segera menyalurkan minyak goreng yang masih menumpuk.

“Saya minta minyak yang di gudang segera didistribusikan ke toko-toko, untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Nababan, Sabtu, 19 Februari 2022.

John juga menekankan kepada produsen minyak goreng agar mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

"Diminta kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Baca juga: Satgas Pangan Pergoki Tumpukan 1 Juta Kg Minyak Goreng di Deli Serdang

Sebelumnya Tim Subdit I/Indag Direktorat Reskrimsus Polda Sumatra Utara bersama Satgas Pangan melakukan monitoring bahan pokok penting.

Monitoring itu berdasarkan perintah Kapolda Sumatra Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak tentang tim monitoring antisipasi enam komoditas bahan pokok penting.

Pada Jumat, 18 Februari 2022, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut mendatangi beberapa gudang yang menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.

Tiga gudang yang didatangi itu, PT Indormarco Prismatama di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk di Jalan Kawasan Industri, Deli Serdang dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk di Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Hasilnya, di dalam gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 pieces (Pcs).

Kemudian, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk  ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 karton atau 22.420 Pcs, dan PT. Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya