Mamuju - Sebanyak 30 unit sepeda motor dengan knalpot racing diamankan di Mako Ditlantas Polda Sulbar.
Pama Ditlantas Polda Sulbar, AKP Restu Indra Pamungkas mengungkapkan, 30 unit sepeda motor tersebut diamankan lantaran digunakan balapan liar.
"Kami mengamankan puluhan sepeda motor ini saat menggelar patroli," kata Restu Indra Pamungkas, saat dikonfirmasi Opsi.id, Sabtu, 9 April 2022.
Selain menggunakan knalpot racing, kata Dia, puluhan sepeda motor tersebut tidak dilengkapi persyaratan teknis lainnya.
"Sejumlah pemilik kendaraan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya," katanya.
Sehingga, kata Restu, pihaknya memberikan sanksi berupa tilang dan kendaraan tersebut diamankan.
"Aksi balap liar usai salat subuh tersebut sangat berbahaya dan dapat menelan korban jiwa," kata Restu.
Untuk diketahui, sebanyak 30 unit sepeda motor tersebut diamankan saat polisi menggelar patroli di jalur dua menuju terminal baru Bandara Tampa Padang, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Mamuju Sulbar. []