Daerah Selasa, 19 Juli 2022 | 15:07

4 Ribuan Hewan Ternak di Dairi Segera Disuntik Vaksin PMK

Lihat Foto 4 Ribuan Hewan Ternak di Dairi Segera Disuntik Vaksin PMK Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dalam vaksinasi perdana ternak untuk antisipasi PMK. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Sidiangkat - Pemerintah Kabupaten Dairi, Sumatra Utara, bergerak cepat untuk mengantisipasi terjangkitnya virus penyakit kuku dan mulut kepada hewan ternak.

Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan melakukan vaksinasi perdana pada ternak di Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang pada Senin, 18 Juli 2022.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu pada kesempatan tersebut mengatakan, penyakit mulut dan kuku merebak di seluruh daerah di Tanah Air.

Pemerintah Kabupaten Dairi telah menyerahkan kepada Dinas Pertanian Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang suspek penyakit mulut dan kuku.

“Penyakit ini sangat mengganggu perekonomian masyarakat, distribusi antar ternak juga sangat terganggu. Terima kasih kepada dinas terkait yang telah sigap dalam mengatasinya," katanya.

Bupati Eddy juga menyampaikan rasa bangganya karena Kabupaten Dairi menjadi penyuplai daging kurban kepada beberapa daerah. 

Di Dairi, tingkat konsumsi masih lebih tinggi dibanding ketersediaan ternak atau yang diternakkan.

Baca juga:

Ketua TP PKK Romy Mariani Pantau Pelaksanaan BIAN Di SDN Punguan Nauli Dan SMPN 3 Sidikalang

“Oleh karena itu, kita dukung para peternak di Dairi agar konsumsi daging dan peternak daging menjadi seimbang. Mari kita jadikan penyuntikan ini sebagai simbol untuk membangkitkan peternakan di Dairi,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Robot Manullang mengatakan, di Kabupaten Dairi ditargetkan penyuntikan kepada 4.481 ekor hewan ternak.

Dari jumlah target tersebut di antaranya sapi sebanyak 1.526 ekor, kerbau 636 ekor, dan kambing sebanyak 292 ekor.

Untuk jumlah vaksin yang diterima dari Dinas Pertanian Sumatra Utara sebanyak 200 dosis, dan penyuntikan perdana dilakukan di Kelurahan Sidiangkat.

Syarat vaksin PMK kata dia, yakni umur ternak mulai dua minggu sampai dewasa. Hewan yang tidak dapat divaksin, yaitu ternak hamil dan terinfeksi kena PMK.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2022, di Kabupaten Dairi terdapat hewan yang terinfeksi suspek sekitar 13 ekor. []



Berita Terkait

Berita terbaru lainnya