Aceh Barat Daya - Mantan pacar anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Nurdianto berinisial MS mengaku sering berhubungan badan selama berpacaran dengan anak ketua DPRK Abdya.
Hal ini seperti diutarakan abang kandung MS, berinisial HM saat menginterogasi adik kandungnya itu sebelum dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Bahkan sampai 50 kali mereka berhubungan intim di kamar kosnya putri ketua DPRK di Banda Aceh," kata HM, di kediamannya di Abdya, Jumat, 19 Agustus 2022.
Kembali mengulang pernyataan MS, Herianto berujar bahwa hubungan MS dengan anak ketua DPRK Abdya ini sudah 4 tahun lamanya dan berhubungan badan dilakukan keduanya ketika masih berpacaran.
"Tentu berhubungan badan mereka lakukan berdasarkan suka sama suka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRK Abdya, Provinsi Aceh, Nurdianto memolisikan mantan pacar anaknya berinisial MS (20) seorang mahasiswa asal Desa Alue Pisang, Kecamatan Kuala Batee.
MS dipolisikan atas dugaan menyebar foto tidak senonoh putrinya Nurdianto. Foto-foto yang disebarkan itu adalah foto-foto saat anak Nurdianto dengan MS di Banda Aceh atau saat masih berpacaran.
Hal ini dijelaskan dalam konferensi pers di aula Mapolres setempat dengan turut dihadirkan tersangka, Kamis, 18 Agustus 2022.
"Jadi MS ini menyebar foto tidak senonoh putri ketua DPRK ke kontak WA ketua DPRK sendiri," kata Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha.[]