News Senin, 13 Desember 2021 | 19:12

44 eks Pegawai KPK Terima Pembekalan Kebijakan Pembangunan Nasional

Lihat Foto 44 eks Pegawai KPK Terima Pembekalan Kebijakan Pembangunan Nasional Sejumlah mantan pegawai KPK usai dilantik di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. (foto: Antara).

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono menyebutkan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diangkat menjadi ASN Polri mengikuti pembekalan selama dua pekan.

Salah satu materi pembekalan, kata Rusdi, tentang kebijakan pembangunan  nasional. Dia menyebutkan 44 ASN Polri tersebut melaksanakan kegiatan orientasi dan pembekalan di Pusat Pendidikan Adminiteasi (Pusdikmin) Polri, Bandung, mulai 10 sampai dengan 23 Desember 2021.

"Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," kata Rusdi kepada wartawan dikutip Opsi, Senin, 13 Desember 2021.

Rusdi menjelaskan pembekalan tersebut diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Pemateri dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," tuturnya.

Kemudian, kata Rusdi, kegiatan pembekalan tersebuta turut melangsungkan diskusi bagi Novel dan kawan-kawan. Setelah mengikuti pembekalan selama dua pekan, Novel Baswedan, dan kawan-kawan, resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.

Polri memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittupidkor) Bareskrim Polri dengan mengubahnya menjadi Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang nanti akan diisi oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis, 9 Desember 2021. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya