News Senin, 04 Juli 2022 | 15:07

46 CJH Dideportasi dari Arab Saudi, Kiai Maman Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

Lihat Foto 46 CJH Dideportasi dari Arab Saudi, Kiai Maman Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. (Foto: Dok pribadi)

Jakarta - Sebanyak 46 calon jemaah haji (CJH) yang tadinya berniat untuk beribadah ke Tanah Suci terpaksa harus dideportasi. CJH asal Indonesia ini terpaksa dipulangkan lantaran praktik maladministrasi serta penggunaan travel tak berizin.

Kejadian ini pun lantas mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq yang saat ini tengah berada di Arab Saudi.

Kiai Maman berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin berhaji agar betul-betul menggunakan travel yang sesuai dengan aturan.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah Arab Saudi tak tedeng aling-aling bagi jemaah haji yang kedapatan menyalahi regulasi.

"Saya tentu sangat prihatin dengan kejadian 46 jemaah calon haji yang sudah sampai di Jeddah dan diusir kembali karena mereka tidak memenuhi syarat administratif," kata Kiai Maman seperti mengutip keterangan tertulisnya, Senin, 4 Juli 2022.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini pun meminta Kementerian Agama terutama Ditjen PHU untuk meningkatkan edukasi lagi lantaran maraknya kasus penipuan, termasuk membenahi penyalahgunaan izin oleh travel yang berulang kali terjadi.

Bahkan, kata dia, di Tanah Suci saat ini banyak sekali persoalan yang melibatkan jemaah asal Indonesia, baik mereka yang melalui jalur reguler atau lewat visa negara lain.

Dia menegaskan, Kementerian Agama jangan hanya fokus mengurusi jemaah yang dikelolanya saja, namun juga mengurusi kepentingan warga negara Indonesia yang memiliki animo tinggi untuk melakukan ibadah haji.

Apalagi daftar tunggu haji yang begitu lama membuat banyak orang mencari jalan lain yang tidak sesuai regulasi.

"Ini menjadi hal penting bagi Kementerian Agama, tingkatkan edukasi jangan sampai jemaah kita menjadi korban atas ketidakpahaman sistem serta bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Yang kedua, dalam catatan politisi PKB ini, Kementerian Agama pun perlu melakukan komunikasi dengan asosiasi travel penyelenggara ONH Plus, sehingga kuota 10 ribu yang sedianya telah diberikan oleh Kerajaan Saudi, harusnya bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin berhaji tanpa melalui jalur antrean.

"Sekali lagi fokus kita adalah jangan ada warga kita yang menjadi korban diakibatkan hasrat mereka yang tinggi melakukan ibadah haji akhirnya terjerumus terhadap bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab atau mereka justru mengeluarkan ratusan juta untuk sesuai yang tidak pasti," ucap Kiai Maman.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya