Hukum Selasa, 31 Januari 2023 | 17:01

58 Anggota Geng Motor di Deli Serdang Ditangkap, Mereka Bawa Kelewang, Celurit Hingga Egrek

Lihat Foto 58 Anggota Geng Motor di Deli Serdang Ditangkap, Mereka Bawa Kelewang, Celurit Hingga Egrek Para geng motor yang diamankan polisi. (Foto: Polda Sumut)
Editor: Tigor Munte

Medan - Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, diresahkan dengan kehadiran sekelompok anak muda yang bertindak brutal kepada warga.

Mereka yang kerap disebut geng motor, sering membawa benda tajam seperti kelewang, celurit, hingga egrek atau alat pemotong kelapa sawit.

Kehadiran geng motor itu tentu menakutkan bagi warga dan pedagang yang kerap menjadi sasaran mereka.

Para geng motor ini p rata-rata masih anak muda atau di bawah umur, tapi tindakannya sangat berbahaya.

Warga yang resah kemudian melaporkan kehadiran geng motor ini. Merespons keresahan warga, Kapolresta Deli Serdang mengerahkan personel.

Hasilnya mengamankan sebanyak 58 anggota geng motor. Dari jumlah itu, tiga diantaranya positif pengguna narkoba.

Baca juga: Hendak Tawuran Pakai Sajam, Ketua Geng Motor NKB Ditangkap Polisi Medan

"Rata-rata anggota geng motor di bawah umur,” ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji dalam keterangannya, Senin, 30 Januari 2023.

Disebutnya, penindakan geng motor dilakukan Reskrim Polresta Deli Serdang berdasarkan banyaknya pengaduan masyarakat yang merasa resah dan takut.

Para geng motor melakukan aksinya terhadap warga dan pedagang di pasar. Dalam aksinya, pelaku tidak segan-segan melakukan penganiayaan yang dapat menimbulkan korban jiwa atau meninggal dunia.

Menurut Irsan, selain meringkus 58 orang geng motor, personelnya juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, kelewang, clurit, dan egrek. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya