Hukum Selasa, 27 Juni 2023 | 14:06

6 Anak di Bawah Umur Jadi Korban, Polda Jambi Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang

Lihat Foto 6 Anak di Bawah Umur Jadi Korban, Polda Jambi Tangkap 27 Pelaku Perdagangan Orang Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist)

Jakarta - Sejak 5 Juni hingga 25 Juni 2023, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jambi berhasil menangkap 27 pelaku terduga kasus perdagangan orang.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan, jumlah tersangka itu berasal dari 20 kasus perdagangan orang yang diungkap tim Satgas.

"Dari pengungkapan itu total terdapat 18 orang yang menjadi korban, terdiri dari 12 orang dewasa dan enam anak di bawah umur," kata Kombes Mulia seperti meneruskan catatan ANTARA, Selasa, 27 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, seluruh korban perdagangan orang itu merupakan wanita yang dieksploitasi sebagai wanita tuna susila dengan modus melalui aplikasi percakapan.

Kebanyakan korban, kata dia, biasanya dieksploitasi dan dijanjikan uang sebagai biaya jasa untuk melakukan perbuatan seksual.

Hasil prostitusi online itu dibagi antara muncikari dan korban sesuai kesepakatan di antara mereka.

Hingga saat ini Polda Jambi terus memburu para pelaku perdagangan orang, dan tidak akan membiarkan jenis tindak pidana perdagangan orang jenis apa pun di Jambi.

Polda Jambi memastikan siap menindak setiap perdagangan orang serta mengungkap setiap jaringan perdagangan orang di wilayah hukumnya.

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengatakan sesuai arahan Kapolri bahwa Polda Jambi siap mengungkap setiap jaringan TPPO.

Dia meminta anggota Polda Jambi melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Kapolri terkait pengungkapan perdagangan orang.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya