Jakarta – Pemerintah akan meluncurkan enam bantuan dan insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong konsumsi masyarakat dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di kisaran 5 persen.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi usai memimpin rapat dengan sejumlah pemangku kepentingan, Sabtu, 24 Mei 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2025. Momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program, khususnya yang berfokus pada konsumsi,” kata Airlangga.
Enam Bantuan Ekonomi Mulai 5 Juni 2025
Berikut enam bentuk bantuan dan insentif yang akan diberikan pemerintah:
-
Diskon Transportasi
Pemerintah memberikan potongan harga untuk moda angkutan laut, kereta api, dan pesawat. Program ini berlaku selama masa libur sekolah, yaitu Juni hingga Juli 2025. -
Potongan Tarif Tol
Pemerintah menargetkan potongan tarif tol untuk menjangkau hingga 110 juta pengendara. -
Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Diskon listrik sebesar 50 persen diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. -
Tambahan Alokasi Bantuan Sosial (Bansos)
Tambahan bansos berupa kartu sembako dan bantuan pangan akan disalurkan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). -
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah akan kembali menyalurkan BSU bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Skemanya serupa dengan program pada masa pandemi Covid-19, meskipun besaran bantuannya akan lebih kecil dari Rp600 ribu yang sebelumnya pernah diberikan. -
Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja.
Kebijakan ini hadir di tengah perlambatan ekonomi. Pertumbuhan Indonesia pada kuartal pertama 2025 hanya mencapai 4,87 persen, menandai perlunya dorongan konsumsi sebagai penggerak utama ekonomi.
Pemerintah berharap stimulus ini dapat menjadi katalis yang efektif, sekaligus meredam tekanan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional menjelang paruh kedua tahun.[]