Hukum Kamis, 10 Februari 2022 | 15:02

66 Warga Wadas Dipulangkan, Polisi: Mereka Menerima Perlakuan Humanis

Lihat Foto 66 Warga Wadas Dipulangkan, Polisi: Mereka Menerima Perlakuan Humanis Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy. foto: Humas Polda Jateng

Jakarta - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebutkan, 66 warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat diamankan polisi saat ini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Menurutnya, polisi sengaja mengamankan puluhan warga Wadas saat terjadi ketegangan dalam proses pengukuran lahan proyek Bendungan Bener oleh BPN pada Selasa, 8 Februari 2022.

"Seluruh warga dalam kondisi sehat dan menerima perlakuan humanis," kata Kombes Iqbal kepada wartawan, dikutip Opsi, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca juga: Polisi Kembali Kepung Desa Wadas, Paksa Warga Teken Persetujuan Tambang

Kata Iqbal, warga yang dipulangkan dengan menggunakan dua bus tersebut memperoleh bantuan bahan kebutuhan pokok dan tali asih dari Kapolda Jawa Tengah.

Selama diamankan di Polres Purworejo, kata dia, para warga didata dan diperiksa. Iqbal menambahkan, pemulangan puluhan warga ini merupakan bentuk realisasi janji Kapolda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.

Baca juga: Ini Sederet Aturan yang Dilanggar Polisi di Wadas

Dia menuturkan, proses pengukuran lahan warga yang sudah setuju melepaskan tanahnya untuk proyek Bendungan Bener, diperkirakan selesai pada Kamis, 10 Februari 2022. Iqbal mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokator dari pihak luar.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Wadas diamankan saat pengukuran lahan calon lokasi Waduk Bener pada Selasa, 8 Februari 2022, dengan dalih membawa senjata tajam. []   

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya