Hukum Selasa, 12 Juli 2022 | 11:07

7 Tembakan Brigadir J Meleset, 5 Tembakan Bharada E Cabut Nyawa Rekannya

Lihat Foto 7 Tembakan Brigadir J Meleset, 5 Tembakan Bharada E Cabut Nyawa Rekannya Ilustrasi garis polisi di lokasi pembunuhan. (Foto: Opsi/Ist)

Jakarta - Kabagpenum Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan perihal kasus polisi menembak mati polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Brigadir J (Yosua) disebut sempat melakukan penembakan sebanyak tujuh kali usai melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sementara Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali, dan peluru-peluru itulah yang mencabut nyawa Brigadir Yosua secara tragis.

Hal tersebut, menurut Ramadan, diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca jugaBrigadir Nopryansah Ditembak karena Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo

Ramadhan bilang, terdapat tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurutnya, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J. Sedangkan luka sayatan, disebut polisi, berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuh Brigadir Yosua.

Sementara, lanjut Ramadhan, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E, dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.

“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” kata Ramadhan kepada wartawan Senin, 11 Juli 2022.

Baca juga: Brigadir J Tewas Didor oleh Rekannya Sendiri, Polisi Ungkap Motifnya

Ramadhan menyatakan status Bharada E hingga kini sebagai terperiksa, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri Irjen Ferdy Sambo.

Mengenai penggunaan senjata api oleh Bharada E maupun Brigadir J, Ramadhan mengatakan hal tersebut diperbolehkan mengingat keduanya ditugaskan untuk mengawal pejabat Polri dan istrinya.

Bharada E disebut bertugas mengawal Kadiv Propam Polri. Sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo.

“Dia (Bharada E) ditugaskan untuk pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengaman terhadap keluarga (Kadiv Propam),” kata Ramadhan.

Baca jugaPolisi Sebut Sayatan di Tubuh Brigadir J Akibat Proyektil Berjalan

Kasus ini pun masih didalami oleh Divisi Propam Polri. Sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sesuai tempat kejadian perkara di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara itu jenazah Brigadir J yang tewas usai tertembus timah panas, jasadnya telah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jambi untuk dimakamkan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya