News Senin, 15 September 2025 | 15:09

80 Ribu Koperasi Merah Putih Dapat Akses Pinjaman Rp 3 Miliar dari Bank BUMN

Lihat Foto 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dapat Akses Pinjaman Rp 3 Miliar dari Bank BUMN Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Pemerintah akan memperluas akses pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih dengan memberikan kesempatan kepada seluruh 80 ribu koperasi untuk mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Perluasan ini dimungkinkan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru yang akan segera dikeluarkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan PMK Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 16 triliun untuk pembiayaan Kopdeskel Merah Putih, namun hanya mampu menjangkau 10-16 ribu koperasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa PMK terbaru akan membuka akses yang jauh lebih luas bagi koperasi-koperasi yang selama ini menanti.

"Tadi Pak Menteri Keuangan dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang baru, yang tadi sudah bisa lebih, tidak lagi hanya 16 ribu, bisa lebih pengajuan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry seperti mengutip catatan Detik.com, Senin, 15 September 2025. 

Ferry menargetkan seluruh Kopdeskel Merah Putih dapat mengajukan pinjaman di akhir tahun ini. Target ambisius ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat grassroot.

Momentum positif sudah mulai terasa dengan adanya sekitar 1.000 Kopdeskel Merah Putih yang sudah dapat mencairkan pinjamannya hari ini dengan total nilai mencapai Rp 1 triliun.

"Plafon-nya Rp 3 miliar, yang 1.000 koperasi desa, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Dony (COO Danantara) ada sekitar Rp 1 triliunan ini hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut," ungkap Ferry.

Pencairan perdana ini menjadi bukti konkret bahwa program ambisius pemerintah sudah mulai berjalan dan memberikan dampak nyata bagi koperasi-koperasi di seluruh Indonesia.

Ferry menjelaskan bahwa sebanyak 16 ribu Kopdeskel Merah Putih telah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat untuk mengajukan pinjaman. Proposal bisnis ini disesuaikan dengan jenis gerai bisnis yang akan dibuka oleh masing-masing koperasi.

Untuk memastikan program berjalan dengan baik, pemerintah telah menyiapkan sistem pengawasan yang komprehensif.

Tim pengawas terdiri dari Kepala Desa dan anggota Kopdeskel Merah Putih, sementara Kementerian Koperasi menyediakan asisten bisnis yang bertanggung jawab terhadap 10 koperasi hingga project management officer untuk pendampingan.

"Kopdeskel Merah Putih juga akan dilengkapi dengan sistem digital untuk memonitor. Untuk bunga pinjaman, Ferry berharap dapat di bawah 6 persen," tambahnya.

Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan akses tidak hanya dari sisi besaran pinjaman, tetapi juga dari aspek bunga yang kompetitif. Ferry berharap bunga pinjaman dapat ditekan di bawah 6 persen, jauh lebih rendah dibanding suku bunga komersial pada umumnya.

Selain itu, implementasi sistem digital untuk monitoring menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik yang besar ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan optimisme tinggi terkait penerbitan PMK terbaru.

Menurutnya, 80 ribu Kopdeskel Merah Putih yang telah menunggu lama akhirnya akan segera mendapat kepastian.

"80 ribu (Kopdeskel Merah Putih) menanti begitu lama, yang gerainya baru satu macam, uangnya sekarang sudah ada. Tinggal sudah disiapkan dengan baik, nanti ada proposal sederhana untuk menyampaikan ke perbankan. Ini tinggal dua hari, saya kira juga akan beres, Pak Doni (COO Danantara). Besok jadi, kita nagihnya akan jelas," tegas Zulhas.

Pernyataan "tinggal dua hari" dari Menko Zulhas menunjukkan urgency pemerintah dalam merealisasikan program yang telah lama dinanti-nantikan para pelaku koperasi di seluruh Indonesia.[]

Baca selengkapnya di sini.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya