Copot 6 Pejabat Kemenag, Faizal Assegaf: Yaqut Ugal-ugalan, Tak Layak Jadi Pejabat!?!

Jakarta – Aktivis 98 Faizal Assegaf menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak layak menjadi pejabat publik lantaran sudah bertindak ugal-ugalan dengan mencopot enam pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) tanpa alasan yang jelas.

Keenam pejabat yang dimaksud adalah Inspektur Jenderal (Irjen), Kepala Balitbang-Diklat, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen Bimas Buddha.

Faizal pun mendukung penuh langkah enam eks pejabat Kemenag yang berencana melakukan perlawanan dengan menggugat Menag Yaqut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Tidak layak jadi pejabat publik, perilaku ugal-ugalanan yang dipamerkan makin memprihatinkan. Sudah tepat dilawan!” kicaunya menggunakan akun Twitter @faizalassegaf, dilihat Opsi, Jumat, 24 Desember 2021.

Faizal pun menyoroti kiprah Menag Yaqut yang seakan paling Pancasilais. Padahal, yang dilakukan adalah sebaliknya.

“Gaya Menag gambaran `kaum tempurung`, gemar teriak paling Pancasilais, faktanya munafik & bodoh besar,” kata dia.

“Modus klaim dari ormas terbesar melahirkan watak arogan dalam bernegara,” ujar Faizal Assegaf lagi.

Sebelumnya, enam pejabat mantan Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal yang dimutasi Menag Yaqut ke jabatan fungsional, melawan dengan gugatan ke PTUN.

Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Thomas Pentury berkata, “sementara masih proses, tentu pengacara butuh kuasa dari kita semua untuk melakukan proses gugatan,” kata Thomas.

“Tapi saya ingin garis bawahi, yang kami gugat adalah prosedurnya,” tambahnya.

Sebab, Thomas dan lima pejabat lainnya merasa hingga saat ini belum ada titik terang alasan Yaqut memutasi dirinya dan lima pejabat lain.

“Ada penjelasan yang kami ingin dapat terkait dengan usulan Menag untuk memberhentikan kami. Itu saja, harusnya ada penjelasan mengapa kami diusulkan untuk diberhentikan. Kan pasti ada, kami butuh penjelasan itu,” ucap Thomas.

Thomas mengaku, dirinya baru menerima surat keputusan mutasi yang ditandatangani pada 6 Desember di 20 Desember 2021.

“Semua yang enam orang ini baru menerima 20 Desember. Kami juga bertanya kenapa dari tanggal 6 baru diserahkan sekarang. Mestinya kan disampaikan saja,” kata Thomas. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Shabira Lala dan Hamudy BSA Kolaborasi di Lagu Bangga Jadi Anak Indonesia

Jakarta - Dunia musik anak Indonesia kembali mendapat warna...

Rayakan Persatuan, Melanie Subono Rilis Lagu Jiwa Merah Putih

Jakarta - Musisi sekaligus aktivis Melanie Subono kembali menghadirkan...

JALANJALAN Rilis Single BEBAS, Manifesto Rock and Roll Anak Muda

Jakarta - Semangat muda yang liar, penuh energi, dan...

KontraS Ungkap 387 Orang Ditangkap Saat Demo 27 Agustus, 160 di Antaranya Anak di Bawah Umur

JAKARTA, Opsi.id  – Gelombang demonstrasi pada 27 Agustus 2026...

Pria Inggris Selamat dari Ancaman Buta, Operasi Tumor Otaknya Dibantu AI Real-Time

LONDON, Opsi.id  – Teknologi kecerdasan buatan (AI) mencatat terobosan...

Survei Poltracking: Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Turun, Hanya 55,1 Persen

JAKARTA, Opsi.id  – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintahan...

Heboh Protes Bantuan Gempa BNPB, Camat Lamba Leda Utara Resmi Pilih Mundur

Borong, OPSI.ID - Camat Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai...

Berita Terbaru

Popular Categories