News Kamis, 23 Desember 2021 | 18:12

Anggota DPR Sarankan Kemenkes Gunakan Vaksin Covid-19 Halal

Lihat Foto Anggota DPR Sarankan Kemenkes Gunakan Vaksin Covid-19 Halal Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyarankan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Penggunaan vaksin halal sejalan dengan keinginan presiden agar kebutuhan terhadap vaksin berlabel halal menjadi prioritas. Hal itu disampaikan secara lugas dalam sambutannya pada acara pembukaan muktamar NU kemarin di Lampung," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.

Menurut dia, pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait penggunaan vaksin halal sudah seharusnya ditindaklanjuti Satgas Covid-19, khususnya penggunaan vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI.

Apalagi, menurut dia, vaksin dengan label halal sebelumnya juga telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM).

Ia mengatakan, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah saatnya untuk dihindari dan Komisi IX DPR sebagai mitra Kementerian Kesehatan dan Badan POM akan membahas penggunaan vaksin halal dalam waktu dekat.

Saleh menjelaskan, rekomendasi prioritas vaksin halal akan dibahas usai masa reses awal Januari 2022, merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI di dalamnya," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena meminta Menteri Kesehatan mengambil langkah kebijakan secepatnya untuk penggunaan vaksin Covid-19 yang halal dan bersih bagi umat Muslim dalam vaksinasi penguat yang rencananya dimulai pada awal Januari 2022.

Menurut dia, saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI, yaitu Sinovac dan Zivifax.

"Kepentingan Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia Vaksin Covid-19 yang sudah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih," kata Lena, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu, 18 Desember 2021. [] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya