Jakarta - Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap pelaku yang menabrak pasangan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Jalan Raya Nagrek, dan membuang keduanya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Pelaku, diduga merupakan seorang Perwira TNI AD yang bertugas di Komando Resor Militer 133/Nani Wartabone (Korem 133/NWB) Gorontalo.
Mengetahui temuan tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo yang dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa kasus tersebut tengah di dalami. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Sedang didalami. Sedang diselidiki," kata Tri Cahyo, dikutip Opsi pada Jumat, 24 Desember 2021.
Diberitakan sebelumnya, dua orang remaja masing-masing bernama Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban tabrakan di kawasan Nagrek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 8 Desember 2021 lalu. Bukannya ditolong, dua ABG berusia 18 tahun itu justru dibuang oleh penabrak ke sungai Serayu.
Handi dan Salsabila ditabrak oleh pengendara mobil berjenis minibus dan langsung tak sadarkan diri di tempat. Penabrak bermobil hitam tersebut, kemudian turun dan membawa dua remaja itu masuk ke dalam mobil miliknya.
Baca juga: Jadi Korban Tabrakan, Handi dan Salsabila Malah Dibuang ke Sungai Serayu
Baca juga: Kronologi Handi Saputra - Salsabila Ditabrak dan Dibuang ke Sungai Serayu
Belakangan, Handi Saputra dan Salsabila yang merupakan warga Kabupaten Garut, dan Bandung itu ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai Serayu. Beredar kabar bahwa dua korban tabrakan itu ditemukan tanpa telinga. []