Daerah Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:12

Sepanjang 2021, Densus 88 Menangkap 370 Teroris di Indonesia

Lihat Foto Sepanjang 2021, Densus 88 Menangkap 370 Teroris di Indonesia Penangkapan teroris. (Foto Antara)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Sepanjang 2021, Detasemen Khusus (densus) 88 antiteror polri menangkap 370 tersangka kasus tindak pidana teroris.

"Jumlah tersangka yang ditangkap 370," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat 24 Desember 2021.

Dari 370 tersangka, penangkapan paling banyak terjadi pada Maret 2021 berjumlah 75 orang. Kemudian pada bulan April sebanyak 70 orang.

Dimana, sepanjang Maret terjadi dua aksi teror. Pertama aksi bom Gereja Katedral Makassar, berselang beberapa hari kemudian yakni 28 Maret penyerangan di dalam Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) oleh teroris lonewolf.

Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Dimana pada Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris. Kemudian, Februari terdapat 24 orang yang ditangkap.

Pada Januari, Densus gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.

Kemudian, pada Mei terdapat 17 tersangka teroris yang diamankan. Lalu, bulan Juni 25 orang dan Juli 8 orang.

Penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus pada Agustus 2021. Total ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus dari berbagai jaringan sepanjang bulan tersebut.

Operasi senyap yang dilakukan Densus pada Agustus itu dilakukan secara masif mulai 12 Agustus. Kebanyakan, anggota teroris yang ditangkap merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam sepekan pertama operasi berjalan, 58 orang diamankan kepolisian. Mereka diklaim hendak melakukan aksi teror menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI yang telah terselenggara dengan aman. Ada 11 Provinsi yang menjadi titik penangkapan, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim).

Lalu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Pada September 7 tersangka diamankan Densus. Lalu, bulan berikutnya pada Oktober hanya 1 tersangka yang diciduk oleh satuan khusus milik Polri tersebut. Sementara, pada November ada 17 orang dan Desember 36 orang lainnya ditangkap Densus 88. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya