Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menurunkan pasukan jam rawan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, diturunkannya pasukan pada jam rawan sebagai bentuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya.
"Pasukan jam rawan ini ditempatkan di 273 titik persimpangan yang rawan aksi kejahatan, macet dan kecelakaan lalu lintas di Kota Medan," kata Hadi di Medan, Sabtu, 8 Januari 2022.
Dia mengatakan, disebarnya pasukan jam rawan itu dapat mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti begal dan aksi perampokan lainnya yang meresahkan warga Kota Medan.
"Pasukan jam rawan akan melaksanakan tugas pada pagi hari pukul 06:30 WIB hingga pukul 09:00 WIB, dan sore hari pukul 16:00 WIB - pukul 18:00 WIB," jelasnya.
Hadi menambahkan, Polres sejajaran turut menurunkan pasukan jam rawan dalam upaya menekan aksi kriminal sehingga situasi Kamtibmas di Sumut tetap kondusif.
"Pasukan jam rawan ini terus diaktifkan, sebagai upaya mengantisipasi masyarakat menjadi korban tindak kejahatan saat beraktivitas di luar rumah," tuturnya. []