Ada Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar-Fatia Naik ke Penyidikan

Jakarta – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana di balik laporan yang dilayangkan Luhut.

Terkait itu, Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan atau SPDP pada Desember 2021 lalu.

“Sudah (naik ke penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke Kejaksaan,” kata Nurkholis Hidayat kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.

Menurutnya, penyidik sebetulnya sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

“Kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Februari,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi terhadap Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar, namun tak kunjung digubris.

Di dalam somasi, Luhut hanya menginginkan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar meminta maaf atas tudingan terhadapnya dalam konten YouTube yang berjudul `Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!`, agar tidak timbul fitnah.

"Ya karena sudah dua kali dia enggak mau (minta maaf). Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (suruh) minta maaf enggak mau minta maaf," kata Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip opsi.id/, Rabu, 22 September 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sairon Sinaga Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum PPTSB Pusat Periode 2026-2031

MEDAN, Opsi.id – Sairon Sinaga resmi terpilih secara aklamasi...

Geely Resmi Luncurkan Coolray di Makassar, Perluas Pasar Otomotif Indonesia Timur

Makassar, OPSI.ID - Geely Auto Indonesia mulai memperluas pasar...

Otonomi Daerah Diusik, FIAD dan Forum Dosen Sulsel Serukan Perlawanan Kebijakan Inkonstitusional

Makassar, OPSI.ID - Forum Dosen Indonesia wilayah Sulawesi Selatan...

Lebih dari Sekadar Rumah: Makna Tongkonan Kalolok Pong Sampun bagi Keturunannya

Opini: Dr. Lince Bulutoding, SE., M.Si., Ak., CA., PCIF.,...

Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Pimpin Deklarasi Damai, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Hentikan Konflik

TOLIKARA, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Tolikara berhasil mempertemukan dua...

OJK Cirebon Gelar FinExpo 2026, Lebih dari 8.300 Peserta Terjangkau Edukasi Keuangan

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Financial...

Amanda Caesa Rilis EP Cute Talks, Angkat Tema Fenomena Almost-Love

Jakarta - Dinamika hubungan antarmanusia di era modern kembali...

El Jordan Rilis Single Perdana Kejar Mimpi Produksi Label Stoodio Music

Jakarta - Industri musik anak-anak Tanah Air kembali kedatangan...

Berita Terbaru

Popular Categories