Hukum Senin, 11 April 2022 | 17:04

Ade Armando Diamuk Massa, Polri: Yang Terbukti Lakukan Perbuatan Pidana Akan Diproses

Lihat Foto Ade Armando Diamuk Massa, Polri: Yang Terbukti Lakukan Perbuatan Pidana Akan Diproses Ade Armando dipapah petugas usai dihajar massa. (Foto: Opsi/Netizen)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022, akan segera diusut.

Dedi mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa. Menurutnya, siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.

"Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapa pun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses," kata Dedi mengutip catatan ANTARA, Senin, 11 April 2022.

Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.

Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

Saat mendapatkan pukulan dari massa, Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial dan grup obrolan wartawan.

Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya