News Selasa, 08 Februari 2022 | 13:02

Adian Napitupulu Sebut Sungai Cikaniki Bogor Tercemar Limbah Sianida, Minta PT Antam Diperiksa

Lihat Foto Adian Napitupulu Sebut Sungai Cikaniki Bogor Tercemar Limbah Sianida, Minta PT Antam Diperiksa Adian Napitupulu (Foto: voi.id)
Editor: Fetra Tumanggor

Jakarta - Anggota DPR RI Adian Napitupulu menyebut Sungai Cikaniki, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tercemar limbah sianida diduga akibat aktivitas pengolahan emas.

Adian mendorong lembaga pemerintah terkait untuk memeriksa salah satu BUMN, yakni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Menurut Adian, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap kandungan yang mencemari air Sungai Cikaniki sudah keluar. Hasilnya, bahan kimia yang mencemari air Sungai Cikaniki adalah sianida.

"Kemarin, hasil penelitian laboratorium sudah keluar dan membuktikan bahwa jenis bahan kimia yang mencemari sungai Cikaniki adalah sianida. Bahan kimia yang sangat berbahaya!" kata Adian dalam keterangannya berjudul `Sianida di Sungai Cikaniki Harus Diusut Tuntas`, Selasa, 8 Februari 2022.

Adian mengatakan hasil laboratorium menunjukkan konsentrasi sianida di air Sungai Cikaniki berkisar antara 6,2 ppm hingga 126 ppm atau rata-rata ada di angka 49,34 ppm. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP itu menekankan hasil laboratorium tersebut menunjukkan air Sungai Cikaniki melebihi batas kesehatan air minum, yang diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

"Angka dari hasil laboratorium tersebut menunjukkan bahwa pencemaran sianida di air Sungai Cikaniki Pongkor jauh melebihi ambang batas air Higiene Sanitasi sesuai Permenkes 32 Tahun 2017, yaitu 0,1 mg/L atau 1,0011 ppm. Juga jauh di atas ambang batas kesehatan air minum sebagaimana di atur dalam Permenkes 492 Tahun 2010, yaitu sebesar 0,07 ppm," ujar Adian dalam keterangan tertulisnya.

Dia lalu mempertanyakan siapa biang keladi pencemaran Sungai Cikaniki.  Menurut Adian, satu-satunya perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) emas di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, adalah Antam.

Dia menyebut lokasi tambang emas Antam di Gunung Pongkor berada di sekitaran Sungai Cikaniki. "Sianida merupakan komponen kimiawi penting dalam pengolahan emas. Dengan demikian, maka bisa diduga dengan kuat bahwa pencemaran sianida di Cikaniki berasal dari pengolahan emas di Pongkor. Satu-satunya perusahaan emas yang memiliki IUP emas di Pongkor adalah BUMN Aneka Tambang, yang lokasinya ada di sekitaran Sungai Cikaniki, Gunung Pongkor, Bogor," kata Adian.

Meski demikian, Adian tak menampik kemungkinan pihak lain selain Antam yang menjadi biang keladi pencemaran Sungai Cikaniki. Karena itu, anggota Komisi VII DPR itu meminta pemerintah melakukan penyelidikan komprehensif.

"Apakah pencemaran tersebut dilakukan oleh Antam atau ada pihak lain? Untuk memastikan hal tersebut tentu negara perlu secara serius melakukan penyidikan mendalam," katanya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya