Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membantah perihal kabar adik Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Brigadir Polisi Dua (Bripda) LL Hutabarat dimutasi dari Markas Besar atau Mabes Polri Jakarta ke Polda Jambi.
"Iya sudah dimutasikan ke Polda Jambi," kata dia kepada wartawan, Senin, 18 Juli 2022.
Namun, Irjen Dedi enggan menjelaskan lebih rinci ihwal penempatan Bripda LL Hutabarat terbaru di Polda Jambi tersebut.
Baca juga: Pasca Peristiwa Berdarah, Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes ke Polda Jambi
Dedi mengatakan mutasi Bripda LL Hutabarat dilakukan lantaran yang bersangkutan tinggal di wilayah Jambi.
"Rumahnya di sana, ya kembali saja. Nanti ditanyakan lagi ke bagian SDM," katanya.
Adapun Kabar mutasi Bripda LL Hutabarat mulanya disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak. Hal ini dilakukan setelah kakaknya dinyatakan tewas dalam peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.
Baca juga: Breaking News! Kapolri Resmi Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Menurut Martin, mutasi terhadap Bripda LL Hutabarat tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.
Namun, Martin tidak mengetahui secara pasti kapan adik Brigadir J itu resmi dipindahtugaskan oleh Mabes Polri.
"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar Martin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
Baca juga: Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Tugas Kadiv Propam Diemban Komjen Gatot Eddy
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.
Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.
Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Teranyar, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. []