News Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:08

Affan Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM Awasi Proses Hukum

Lihat Foto Affan Tewas Dilindas Rantis, Kapolri Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM Awasi Proses Hukum Pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mempercepat proses hukum terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Affan meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025. 

Sigit mengatakan, penanganan kasus ini akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM agar proses berjalan transparan.

"Kemarin Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap untuk melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan bahwa juga ada ruang apabila memang ada kesalahan yang harus kita proses secara pidana," kata Sigit seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu, 30 Agustus 2025. 

"Dan kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolri menyinggung aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir yang dinilainya kerap bergeser menjadi tindakan anarkis.

Ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998, namun harus dijalankan sesuai aturan.

"Antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, Affan Kurniawan sempat dirawat di RSCM Jakarta sebelum meninggal dunia. Jenazahnya dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.

Prosesi pemakaman dihadiri keluarga, rekan-rekan ojol, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Kapolri Listyo Sigit sendiri telah menemui keluarga Affan di rumah sakit untuk menyampaikan permohonan maaf dan memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya