News Rabu, 01 Desember 2021 | 21:12

Ahok Enggan Ladeni Stafsus Erick Thohir

Lihat Foto Ahok Enggan Ladeni Stafsus Erick Thohir Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). foto: ist

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan meladeni pernyataan Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. 

Sebelumnya, Ahok memaparkan kasus-kasus kontrak bisnis di perusahaan BUMN bermasalah. Arya pun mengingatkan agar Ahok agar jangan merasa menjadi direktur utama di perusahaan pelat merah.

Arya menyarankan Ahok seyogianya selalu mengikuti perkembangan dan program yang ada di Kementerian BUMN agar tidak tertinggal informasi.

Komentar Arya dilontarkan menanggapi pernyataan Ahok dalam akun Youtube-nya Panggil Saya BTP yang diunggah beberapa waktu lalu. Ahok menyatakan video itu dibuat saat ia menjadi pembicara kunci dalam acara Pertamina Training Consulting.

“(Itu) Webinar tentang business judgement rule dan saya diminta sebagai keynote speaker oleh PT Pertamina Training Consulting,” ujar Ahok saat dihubungi wartawan, dikutip Rabu, 1 Desember 2021.

Ahok pun tidak ingin menanggapi lebih jauh komentar dari Arya. 

“Tidak usah diteruskan,” katanya.

Adapun dikutip dari pernyataan di video tersebut, Ahok menyatakan tidak hanya merugikan BUMN, kontrak-kontrak bisnis justru menguntungkan pihak lain. 

Ahok menyebut meskipun kontrak itu merugikan BUMN, itu hanya dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga pun hanya menilai masalah itu persoalan salah bayar atau kelebihan bayar.

Arya Sinulingga kemudian menilai apa yang disampaikan Ahok itu sebenarnya sudah lama dibicarakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir

Misalnya soal peringatan Erick agar proyek BUMN jangan sampai menjadi bancakan korupsi hingga pernyataan agar kerja sama dengan perusahaan pelat merah harus sama-sama menguntungkan atau win-win solution. 

"Jadi tidak boleh ada yang dirugikan. Itu semua sudah dibicarakan oleh Pak Erick jauh-jauh hari," tutur Arya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya