News Selasa, 18 Januari 2022 | 18:01

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Lihat Foto Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim (Foto: Instagram @basukibtp)

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merespons desas-desus pencalonan dirinya sebagai kepala otorita ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurut Ahok, hal tersebut merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia nampak masih irit bicara soal isu tersebut.

"Saya tidak ada tanggapan, itu hak prerogatif presiden," kata Ahok kepada wartawan, Selasa, 18 Januari 2022.

Sementara, eks kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut pencalonan dirinya sebagai kepala otorita IKN sudah tidak relevan karena merupakan wacana awal 2020.

"Itu berita awal 2020, sudah tidak relevan lagi, no comment ya," kata dia.

Saat ini, mantan menteri keuangan ini sudah tidak ada di lingkaran pemerintahan.

"Saya sudah tidak di pemerintahan dan full time di swasta dan UI (Universitas Indonesia)," ujarnya.

Sebelumnya, salah satu poin dari pengesahan RUU IKN adalah pemimpinnya yang disebut sebagai kepala otorita.

Terdapat empat nama calon kepala otorita IKN yang disebut Jokowi merupakan tokoh berlatar belakang mantan kepala daerah, mantan birokrat, hingga mantan menteri.

Mereka adalah eks Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok; mantan Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana; eks Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro; serta mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas.

"Untuk badan otorita ibu kota negara memang kami akan segera tanda tangan peraturan presiden, di mana nanti ada CEO-nya (pemimpin). Kandidatnya ada, namanya banyak. Satu, pak Bambrodj (Bambang Brodjonegoro). Dua, pak Ahok. tiga, pak Tumiyana. Empat, pak Azwar Anas," ujar Jokowi di Istana Negara, 2 Maret 2020 lalu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya