Makassar - Pelantikan Ni’matullah (Ulla) sebagai ketua DPD Demokrat Sulsel ditunda lantaran Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) batal mengunjungi Makassar pada 22 Mei mendatang. Batalnya kunjungan ini berdasarkan keputusan dari DPP Demokrat.
“Ya diundur lagi dek, di undur akhir bulan,” kata Ketua tim kerja pelantikan DPD Demokrat Sulsel, Nurlinda Salengke saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Mei 2022.
Nurlinda mengatakan informasi batalnya kedatangan AHY itu baru diapatkan pihak DPD Demokrat Sulsel pada Selasa 17 Mei 2022 malam. Pihaknya masih menunggu update selanjutnya dari DPP setelah diundurnya pelantikan Ni’matullah.
“Semua yang terjadi, yang pending pasti ada pertimbanga DPP,” kata dia.
Dia menyebut pelantikan Ulla kembali dijadwalkan pada akir Mei ini sekitar tanggal 28 Mei- 29 Mei.
Dia juga menegaskan diundurnya pelantikan Ulla tidak terkait dengan adanya penolakan kedatangan AHY dari kader demokrat pasca Musda Demokrat pada Desember 2021 lalu. Penolakan kedatangan AHY muncul dari kubu Ilham Arief Sirajuddin (IAS).
“Oh tidak, tidak bukan karena itu (penolakan kedatangan AHY). Pertimbangan dari DPP kenapa harus dipending,” tegad Nurlinda.
Perlu diketahui, Demokrat Sulsel memanas kala 16 DPC meminta Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunda pelantikan Ketua DPD terpilih Ni`matullah. Pihak pengurus 16 DPC Demokrat Sulsel mengatakan saat ini masih terdapat proses gugatan ke Mahkamah Partai yang harus dihormati sehingga kedatangan AHY akan diboikot atau dicegat di bandara bila pelantikan dipaksakan.
"Iya kami akan boikot (AHY). Kalau verifikasi laporan (gugatan) ke Mahkamah Partai tidak digubris," ungkap Ketua DPC Demokrat Maros Amirullah Nur Saenong, Selasa 17 Mei 2022.
Pihaknya meminta DPP menghormati upaya hukum yang sementara dilakukan sehingga pelantikan DPD Demokrat Sulsel diminta ditunda untuk sementara. Pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai sejak bulan lalu.
Pihaknya mempermasalahkan keputusan DPP yang memilih Ni`matullah sebagai Ketua DPD padahal laporan pertanggungjawaban (LPJ) Ni`matulah yang merupakan ketua demisioner saat Musda Demokrat ditolak 16 DPC. []