Aceh Barat Daya - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Partai Demokrat akan terus memperjuangkan agar pemerintah pusat memperpanjang masa dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.
"Partai Demokrat akan terus memperjuangkan agar dana Otsus Aceh diperpanjang," kata AHY saat berada di Aceh, Selasa malam, 19 April 2022.
AHY mengatakan, hal ini dilakukan partainya sesuai dengan amanah perdamaian Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), alokasi dana otsus Aceh pertama pada tahun 2008 dan akan berakhir hingga 2027.
Dia berujar, pada tahun 2008 sampai dengan 2022 besaran dana Otsus yang diterima Aceh sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) nasional (APBN). Mulai 2023 hingga 2027 atau 5 tahun terakhir besaran dana itu berkurang menjadi 1 persen dari total DAU nasional dan seterusnya tidak lagi.
"Memang terjadi penurunan, hal itu karena Undang-Undangnya mengatakan seperti itu. Tentu hal ini sangat disayangkan dana Otsus berkurang," ucapnya.
Namun menurutnya, jika kondisi keuangan negara baik-baik saja, sudah pasti alokasi dana Otsus Aceh ini dapat ditingkatkan atau kemudian dipertahankan. Seperti di Papua, itu dahulu harapannya ditingkatkan menjadi empat persen.
"Tapi yang ada hanya 2,25 persen. Itu karena memang kemampuan negara segitu, jauh dari harapan. Namun, terus berikhtiar," ujarnya. []