News Jum'at, 20 Mei 2022 | 11:05

Airlangga Ungkap Alasan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

Lihat Foto Airlangga Ungkap Alasan Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: setkab.go.id).

Jakarta - Pemerintah Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

“Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga Tandan Buah Sawit (TBS) petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat, 20 Mei 2022.

Baca jugaEkspor Minyak Goreng Dibuka, Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke Petani Sawit

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per tanggal 28 April 2022, katanya, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi, serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret 2022 hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Baca jugaJokowi ke Kejagung: Selidiki dan Proses Hukum Para Mafia Minyak Goreng

Namun, setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April 2022 meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional.

Kemudian dari sisi stabilisasi harga, sebelumnya pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter.

“Namun, sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp 17.200 sampai Rp 17.500 per liter,” kata Airlangga.

Baca jugaJokowi Buka Lagi Keran Ekspor Minyak Goreng per 23 Mei 2022

Pencabutan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) disampaikan Presiden Joko Widodo lewat pernyataan resminya, Kamis, 19 Mei 2022.

“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya