Hukum Rabu, 05 Juli 2023 | 16:07

AKBP Yogen Heroes Baruno, dari Kasat Reskrim di Depok Menjadi Kapolres Pematang Siantar

Lihat Foto AKBP Yogen Heroes Baruno, dari Kasat Reskrim di Depok Menjadi Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Bruno. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Siantar - Kota Pematang Siantar di Sumatra Utara, punya Kapolres yang baru. Namanya AKBP Yogen Heroes Baruno.

Penunjukannya sebagai kapolres menggantikan AKBP Fernando sesuai Surat Telegram nomor ST/1396/VI/KEP/2023, tanggal 24 Juni 2023.

Yogen sebelumnya memiliki jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Depok. Punya jejak rekam dengan prestasi cukup bagus yang mampu mengungkap berbagai kasus. 

Mantan Kasat Binmas Polres Jakarta Utara juga pernah sukses membongkar kasus pembunuhan anggota TNI di Jalan Patumbak, Cimanggis, Kota Depok. 

Dan yang paling melambungkan namanya adalah mengungkap kasus penyekapan pengusaha di Kota Depok, Jawa Barat. 

Sosok Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno menjadi sorotan di balik suksesnya pengungkapan. 

Kasus penyekapan itu menimpa pengusaha Atet Handiyana Juliandri dan istrinya yang disekap di sebuah hotel, Jalan Margonda Raya, Kota Depok pada 25-27 Agustus 2021. 

BACA JUGA: Dialog Kerukunan Umat Beragama Jelang Pemilu 2024: Hidup dalam Toleransi di Siantar

Yogen menyebutkan, penyekapan ini dilakukan oleh sejumlah pelaku yang ingin menyita aset-aset AHS yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan. 

Di mana korban diminta untuk menunjukkan aset diduga hasil penggelapan uang perusahaan, berupa rumah, berupa kendaraan. 

Korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan hotel. Yogen menyebut, uang yang diperkarakan oleh para pelaku mencapai puluhan miliar rupiah untuk sebuah proyek sekitar Rp 73 miliar. 

Yogen juga pernah mengungkap kasus seorang pengamen wanita berinisial AF (19) yang diancam menggunakan beling tak kuasa menolak saat diminta melayani nafsu bejat lima rekannya di Jalan Layang Universitas Indonesia pada Sabtu, 29 Januari 2022 malam. 

Di bawah ancaman AF terpaksa melayani nafsu lima rekan pengamen tersebut. Kasus ini bermula ketika korban tengah beristirahat di lokasi sekitar, seusai mengamen di kawasan Margonda. 

Namun, korban dipaksa mengkonsumsi miras dan menahannya untuk pulang. Dalam kondisi mabuk, korban diancam menggunakan pecahan kaca atau beling. 

Lalu terjadilah kejadian pencabulan hingga pemerkosaan tersebut secara bergantian. Petugas kemudian mengamankan para tersangka. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya