News Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:08

Akibat Ulah Oknum Suporter di Laga Melawan Persib, PSM Terancam Denda Rp 50 Juta

Lihat Foto Akibat Ulah Oknum Suporter di Laga Melawan Persib, PSM Terancam Denda Rp 50 Juta Flare dinyalakan seorang oknum suporter saat laga melawan Persib Bandung, Senin 29 Agustus 2022, malam. (Foto: tangkapan layar video viral)
Editor: Rio Anthony

Parepare - PSM Makassar terancam denda Rp 50 juta dari Komisi Didiplin (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare saat laga melawan Persib Bandung, Senin 29 Agustus 2022 malam. Kini PSM menunggu keputusan yang diambil komisi disiplin.

Diketahui saat laga PSM Makassar kontra Persib berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, tampak di tribun terbuka timur oknum suporter menyalakan flare, padahal dalam peraturan disiplin, itu dilarang.

Petugas yang bertugas dan presiden salah satu komunitas suporter langsung bergerak cepat mengamankan oknum suporter tersebut.

Direktur Utama (Dirut) PSM Makassar, Munafri Arifuddin mengaku belum bisa memastikan kategori pelanggaran atas ulah suporter menyalakan flare tersebut.

"Belum tahu sanksi menyalakan flare. Mungkin ada suratnya menyusul surat dari PSSI," ujar Munafri di Stadion Gelora BJ Habibie, Senin 29 Agustus 2022.

Saat melihat flare tersebut, pria yang akrab disapa Appi itu sangat geram. Bahkan ia mengutuk keras tindakan suporter tersebut. Ia mengaku oknum suporter yang menyalakan flare adalah pengecut.

"Saya cuman melihat sekilas, tapi ini tindakan seorang pengecut,"tegas Appi.

Diketahui, dalam aturan FIFA soal flare ada dalam pasal 52 huruf (c) butir (i) tentang Safety and Security Regulations.

Sementara di kompetisi Liga 1, PSSI juga telah mengatur terkait penggunaan flare dalam kode disiplin PSSI Pasal 70 ayat (1).

Sanksi terhadap penggunaan flare diatur dalam lampiran 1 Kode disiplin PSSI 2018 yakni Rp 50 juta untuk 1 kali penyalaan, Rp 100 juta untuk 2-5 kali penyalaan dan Rp 200 juta untuk lebih dari 5 kali penyalaan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya