Daerah Senin, 18 Juli 2022 | 14:07

Akmal Bayar Utang Kontraktor di Mamasa, Mahasiswa: Itu Pendidikan Korupsi

Lihat Foto Akmal Bayar Utang Kontraktor di Mamasa, Mahasiswa: Itu Pendidikan Korupsi Mahasiswa asal Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Riskul Tona. (Foto: Opsi/Eka Musriang)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamasa - Menanggapi tindakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik, yang membayar utang kontraktor di Kabupaten Mamasa, Sulbar, disesalkan mahasiswa.

Salah satunya mahasiswa asal Kecamatan Aralle, Mamasa, Sulbar, Riskul Tona menganggap, tindakan yang dilakukan Akmal Malik sangatlah keliru.

"Itu seakan-akan menutupi aib kontraktor," kata Riskul, saat dikonfirmasi Opsi.id, Senin, 18 Juli 2022.

Bukannya mencegah atau pun menekankan kepada para kontraktor untuk menyelesaikan atau membayarkan segala sangkutan.

"Malahan, ini seolah-olah memberikan pendidikan korupsi kepada para kontraktor, terkhusus di proyek," kata mantan siswa SMKN 1 Aralle itu.

Mungkin bagi masyarakat awam, hal tersebut merupakan solusi bagi persoalan yang terjadi pada proyek pembangunan gedung sekolah tersebut.

"Mereka (tukang dan pemilik material) bangga karena upah mereka dibayarkan," kata Riskul.

Tetapi secara tidak langsung, orang luar akan menilai bahwa disana (Mamasa bahkan Sulbar) seolah-olah diberikan keleluasaan untuk melakukan korupsi.

"Untuk gubernur ini, dia tidak paham atau mungkin ada kekeliruan sehingga dia turun tangan, tanpa dia pikir panjang bahwa secara tidak langsung, ada pendidikan korupsi yang saya berikan kepada masyarakat. Seakan-akan kontraktor ini selalu dimanjakan khususnya di Kabupaten Mamasa," katanya.

Anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembangunan tiga bangunan sekolah tersebut tidak main-main.

"Kenapa bisa tukang dan pemilik material tidak bisa dibayar kontraktor. Ini menjadi pertanyaan," kata Riskul.

Diberitakan sebelumnya, gedung Sekolah Menengah Kejujuran Negeri (SMKN) 1 Aralle di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), disegel kepala tukang dan pemilik material.

Hal tersebut dilakukan lantaran kontraktor pembangunan gedung sekolah tersebut tidak menyelesaikan sangkutan dengan tukang dan ganti rugi material.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik, melakukan peninjauan terhadap sekolah tersebut, Sabtu, 16 Juli 2022 kemarin.

Setelah melakukan dialog dengan pihak yang merasa dirugikan, Akmal Malik menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan kontraktor.

Sebenarnya sangkutan dengan tukang maupun pemilik material adalah urusan kontraktor. Namun, Akmal Malik tidak ingin melihat penyegelan sekolah tersebut berlarut-larut tanpa solusi.

"Solusinya adalah membayarkan utang kontraktor dan kepada setiap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar betul-betul selektif dalam memenangkan kontraktor," kata Akmal.

Ia menegaskan, KPA betul-betul memastikan kontraktor menandatangani fakta integritas  sebelum memulai pekerjaan. Itu yang akan menjadi pegangan ketika terjadi permasalahan dikemudian hari.

"Buat fakta integritas dengan kontraktornya, jangan memulai pekerjaan kalau belum membuat fakta integritas," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya