Mateng - Aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja di kawasan Pantai Kombiling, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), dibubarkan polisi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 5 Mei 2022.
Amri Yudhy mengungkapkan, aksi balapan liar tersebut dibubarkan lantaran sudah meresahkan warga di Desa Kombiling, Mateng Sulbar.
"Pembubaran ini dilakukan berawal dari kegiatan Patroli pengamanan tempat wisata pasca lebaran Idulfitri 1443 hijriah," kata Amri Yudhy, dikutip Opsi pada Kamis, 5 Mei 2022.
Ia juga mengungkapkan, pembubaran aksi balapan liar tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.
"Kami langsung menuju ke lokasi balapan liar tersebut dan membubarkan aksi itu," katanya.
Pembubaran aksi balapan liar di Pantai Kombiling, Mateng Sulbar. (Foto: Opsi/Polisi)
Apalagi, kata Amri Yudhy, lokasi tersebut merupakan salah satu objek wisata yang menjadi sasaran warga untuk mengisi hari liburnya bersama keluarga.
"Namun, dijadikan tempat untuk balapan, sehingga kami bubarkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Amri Yudhy.
Ia mengimbau, para pelaku balapan liar yang didominasi anak muda itu, untuk tidak lagi melakukan aksinya di tempat umum.
Baca juga: Kabupaten Mamuju Diguncang Gempa 3,6 Magnitudo
Baca juga: Cuaca Buruk Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Sulbar, pada Jumat, 6 Mei 2022
"Aksi balapan liar ini sangat membahayakan diri sendiri. Saya minta agar aksi balap liar tersebut tidak terulang lagi. Jika ke depannya masih ada kegiatan pembalapan liar tersebut maka kita akan lakukan tindakan tegas," kata dia. []