Daerah Kamis, 03 Maret 2022 | 18:03

Aksi Bela Islam di Abdya, Orator Desak Kapolri Proses Hukum Menag Yaqut

Lihat Foto Aksi Bela Islam di Abdya, Orator Desak Kapolri Proses Hukum Menag Yaqut Orator aksi bela Islam di Masjid Agung Aceh Barat Daya. Foto: Opsi/Syamsurizal.

Aceh Barat Daya - Orator aksi bela Islam di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memproses hukum Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang diduga telah menistakan agama Islam lantaran menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Kami meminta Kapolri untuk memproses dan menindak atas ucapan Menag Yaqut karena pernyataannya yang telah menistakan agama," kata orator aksi di Abdya, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca juga: Ormas Islam Abdya: Yaqut Menteri Konyol Bermulut Busuk

Aksi bela Islam di Abdya ini berlangsung di Masjid Agung Abdya, tepatnya di Desa Seunaloh, Kecamatan Blangpidie. Sejumlah ormas Islam dan masyarakat umum hadir dalam aksi ini. Orator silih berganti memaparkan tanggapan terkait pernyataan Menag yang membuat heboh itu.

"Menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing sama dengan menghina umat Islam, maka dia pantas diproses secara hukum," ucap orator lagi.

Baca juga: Kecam Menag Yaqut, Sejumlah Ormas di Abdya Gelar Aksi Bela Islam

Pernyataan Yaqut dinilai telah merusak, mencederai, dan menyakiti hati umat Islam di Indonesia, khususnya di Aceh. 

"Termasuk kita di Abdya, dan ini perlu kita lakukan protes karena dia sudah menistakan agama Islam dengan menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing," ucapnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya