Jakarta - Aksi copot baliho Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dinilai menjadi modal untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas beranggapan bahwa hal itu dapat menjadi pertimbangan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
"Jika mengacu pada rekam jejak sebelum menjabat kepala staf, maka KSAD (Dudung Abdurachman) mempunyai `modalitas` yang signifikan," kata Anton seperti mengutip keterangannya, Rabu, 23 November 2022.
Dia berpandangan, keunggulan Dudung itu tidak dimiliki oleh KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.
Lebih lanjut, dia menjelaskan poin keunggulan Dudung saat menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Ia mengungkapkan, ketika itu Dudung dianggap sukses dalam mengelola gejolak keamanan di Jakarta, terutama setelah pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.
"Jenderal Dudung saat menjadi Pangdam Jaya pernah dianggap sukses dalam mengelola dinamika keamanan ibu kota seperti menertibkan baliho FPI," ujarnya.
Menurutnya, keunggulan itu tentunya bisa menjadi nilai tersendiri bagi Presiden Jokowi untuk menentukan siapa pengganti Jenderal Andika Perkasa.
"Dan kesuksesan ini tentu saja dapat mempunyai nilai tersendiri dan memberi cukup impresi pada Jokowi," tuturnya.
Sementara, rekam jejak Yudo dan Fadjar sebelum menjabat kepala staf dalam menangani isu tertentu yang berpotensi menarik perhatian Jokowi, dinilai belum terangkum secara maksimal di benak masyarakat.
"Jika Laksamana Yudo misalnya dulu pernah merasa sukses menjalankan tugas spesifik yang berkaitan dengan pengamanan Tol Laut maka ada baiknya cerita sukses itu dikapitalisasi. Hal serupa juga berlaku untuk Marsekal Fadjar," kata Anton.
Dia berpendapat, Yudo dan Fadjar penting melakukan hal tersebut supaya masyarakat dan Presiden Jokowi bisa mengingat dan menyadari kiprah mereka.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Tradisi Pengganti Panglima TNI Lintas Matra
Baca juga: Jokowi Kirim Surpres Pengganti Panglima TNI ke DPR, Pratikno Ungkap Ciri-cirinya
Kendati demikian, lanjutnya, siapa pun yang akan dipilih untuk menggantikan Andika Perkasa, tetap harus melakukan konsolidasi internal di TNI guna terus fokus menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.[]