News Kamis, 23 Januari 2025 | 14:01

Aksi Damai ASN: DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek ke Presiden Prabowo

Lihat Foto Aksi Damai ASN: DPR Serahkan Evaluasi Mendiktisaintek ke Presiden Prabowo Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan penuh kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Evaluasi itu terkait polemik pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut. Kasus ini mencuat usai protes massal ratusan pegawai yang menuntut kejelasan atas kebijakan tersebut.

"Kami serahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden, yang memang mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi menteri-menteri yang ada di bawahnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.

Dasco menambahkan bahwa Komisi X DPR RI, yang membawahi sektor pendidikan dan teknologi, telah menjadwalkan rapat dengan Satryo untuk mengupas tuntas persoalan ini. 

"Komisi X sudah tepat meminta rapat untuk mendapatkan keterangan jelas mengenai apa yang terjadi," ujarnya.

Namun, rapat yang semula dijadwalkan Rabu, 22 Januari 2025, terpaksa ditunda karena kehadiran Satryo diperlukan dalam rapat kabinet bersama Presiden.

Kisruh bermula dari aksi damai ratusan pegawai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek, pada Senin, 20 Januari 2025. 

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor kementerian, para pegawai menyanyikan lagu kebangsaan, meneriakkan yel-yel, hingga membentangkan spanduk protes.

Aksi tersebut dipicu oleh pemberhentian mendadak seorang pegawai, Neni Herlina, yang disebut-sebut menjadi korban kebijakan sepihak. 

Neni adalah salah satu pegawai yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak ASN di kementerian tersebut.

Namun, Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah tuduhan adanya pemecatan. Ia menyebut mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam manajemen sumber daya manusia. 

"Kementerian tidak pernah memecat siapa pun. Mutasi dan rotasi adalah hal wajar yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun nonpemerintah," ujar Satryo di rumah dinasnya, Senin malam, 20 Januari 2025.

Sementara itu, sejumlah anggota DPR RI mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius, mengingat protes terbuka dari ASN jarang terjadi dan mencerminkan adanya masalah mendasar dalam pengelolaan sumber daya manusia di kementerian.

“Kisruh ini mencerminkan perlunya evaluasi mendalam terhadap tata kelola ASN di kementerian,” ujar anggota Komisi X DPR, M.Y. Esti Wijayati.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya